Bisnis.com, JAKARTA - Pefindo Biro Kredit mencatatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) lembaga jasa keuangan mengalami peningkatan empat basis poin pada Desember 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.
Lembaga jasa keuangan yang dimaksud yakni bank umum, BPD, BPR, dan perusahaan pembiayaan. Rasio NPL lembaga jasa keuangan tersebut pada 2018 adalah sebesar 2,78 persen, sedangkan pada 2019 meningkat menjadi 2,82 persen.
Meskipun mengalami peningkatan, Pefindo Biro Kredit menilai hal tersebut tidak serta merta menjadi ukuran pola perilaku masyarakat Indonesia dalam membayar kredit.
Senior Vice President Head of Research & Development Pefindo Biro Kredit Lucky Herviana mengatakan pola perilaku masyarakat dalam membayar kredit dihitung berdasarkan ketepatan membayar, jumlah kesesuaian kredit yang dibayar, dan seringnya membayar. Berbeda halnya dengan NPL yang hanya menghitung berdasarkan volume pembayaran atau nilai total pinjaman dengan gagal bayar.
Meskipun pola perilaku masyarakat dalam membayar kredit memiliki korelasi dengan NPL. Namun, apabila rasio NPL naik tidak serta merta menjadi ukuran pola perilaku masyarakat tidak disiplin dalam membayar kredit.
"Bisa saja NPL dari satu orang tetapi impact besar karena volume size besar. Bisa saja ada yang kecil nilai kreditnya tetapi bagus, karena NPL itu total yang dilihat sedangkan [risk grade] ini profil orang," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020).
Sementara itu, Presiden Direktur Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan penyebab pola perilaku masyarakat yang semakin disiplin membayar kredit karena adanya credit scoring yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Selain itu, masyarakat juga dinilai sudah semakin sadar tentang kewajibannya membayar kredit.
Pangsa pasar penyaluran kredit yang lebih didominasi modal kerja dengan persentase 43 persen juga menjadi pengaruh adanya kedisiplinan masyarakat dalam membayar kredit. Adapun sisanya, kedit masyarakat digunakan untuk konsumsi dengan presentase 31 persen dan investasi 26 persen.
"Market share penggunaan penyaluran modal kerja itu berpengaruh terhadap profil kredit, tetapi demikian tidak terlalu signifikan karena perbedaan persentase penyaluran kredit untuk modal kerja dan konsumsi hanya beda 12 persen," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel