Bunga Acuan BI 4,75 Persen, Pefindo : Nasabah Tanggung Bunga Kredit Double Digit

Bisnis.com,04 Mar 2020, 17:25 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu (kiri) memaparkan materi saat roundtable discussion dengan tema Building Resilient Company in Digital Era through Integrated GR, di Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRRR) selama tiga kali sepanjang 2019 tidak berdampak banyak kepada bunga kredit yang harus ditanggung nasabah.

Pefindo Biro Kredit mencatat semenjak suku bunga acuan diturunkan Bank Indonesia dari 6 persen di Juni 2019 menjadi 5 persen di Desember 2019, bunga kredit ditingkat nasabah tetap berada pada kisaran 10 persen. 

Presiden Direktur PT Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan pihaknya mendorong lembaga jasa keuangan menerapkan risk-based pricing untuk sesuai profil debitur. 

"Kami dorong lembaga keuangan mengdepankan risk base pricing lewat pemantauan calon debitur dengan semakin menurunkan bunga kredit, kita dorong masyarakat Indonesia dapat akses pembiayaan," katanya, Rabu (4/3/2020). 

Risk-based pricing adalah kebijakan bank hingga perusahaan pembiayaan (leasing) menerapankan suku bunga kredit sesuai profil risiko nasabah. Dengan kondisi ini maka setiap pengguna jasa keuangan akan mendapatkan suku bunga kredit yang berbeda.

Berdasarkan data Pefindo tercatat bank umum, BPD, BPR, dan perusahaan pembiayaan menetapkan bunga kredit modal kerja per Maret 2019 sebesar 10,54 persen. Selanjutnya, ketika bunga acuan kembali turun, rata-rata bunga kredit turun tipis menjadi 10,42 persen pada Juni 2019. Selanjutnya pada September 2019 menjadi 10,33 persen, dan Desember 2019 menjadi 10,09 persen. 

Sementara pada kredit Investasi bunga turun dari 10,34 persen pada Maret 2019 menjadi 10,24 persen pada Juni 2019. Selanjutnya pada September 2019 dan Desember 2019 secara berturut turut sebesar 10,11 persen dan 9,90 persen. 

Untuk suku bunga kredit konsumsi tercatat sebesar 11,64 persen pada Maret 2019, lalu  turun menjadi 11,57 persen pada Juni 2019 dan menjadi 11,53 persen pada  September 2019. Sedangkan pada Desember 2019 bunga yang ditanggung konsumen justru naik menjadi 11,62 persen. 

Yohanes  menyebutkan suku bunga kredit memang sangat bergantung dari kemampuan perusahaan keuangan menghadirkan dana murah. Biaya dana yang tinggi (cost of fund) secara otomatis akan mengerek biaya kredit lebih mahal.

"Suku bunga kredit masih ada gap dengan BI7DRRR, di Januari 2020 sudah turun menjadi 4,75 persen sehingga gap besar. Apabila dari bank bisa turunkan 100 basis poin bisa memberikan efek besar bagi industri umumnya," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini