Muba Terbitkan Surat Edaran Deteksi Dini Sebaran Virus Corona

Bisnis.com,05 Mar 2020, 16:13 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi. Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, menerbitkan surat edaran untuk deteksi dini terhadap potensi penyebaran virus corona.

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex mengatakan pihaknya harus menyiapkan langkah ansitipasi agar wabah tersebut tidak masuk ke kabupaten itu.

"Kami minta agar segera melaporkan kasus suspect pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit ke Dinas Kesehatan Muba,” katanya, Kamis (6/3/2020).

Dodi juga meminta agar pihak terkait, yakni camat, kepala puskesmas, dan direktur rumah sakit melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di wilayahnya.

"Selain itu, kata dia, pemda meminta pihak terkait mengadakan kerja sama lintas sekor lewat edukasi tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya.

Dodi menambahkan pemkab juga mengawasi daerah-daerah perbatasan lintas terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah yang sektor usahanya didominasi perkebunan dan migas itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah, mengingatkan agar pihak puskesmas segera mensosialisasikan dan melakukan pengawasan khususnya pada klinik-klinik swasta yang ada di wilayahnya.

Terutama, kata dia, klinik perusahaan agar bisa bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran dengan memberikan laporan ke dinas kesehatan. 

"Dalam hal rujukan kasus tetap secara SOP merujuk ke RSUD Sekayu yg mana sudah ada dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis paru yang selanjutnya ke RSMH Palembang sebagai rujukan nasional," paparnya.

 Azmi memaparkan Dinkes Muba juga membuka layanan call center 24 jam untuk kepada pihak puskesmas dan rumah sakit berkoordinasi terkait adanya potensi warga yang terkena virus corona. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini