Dampak Corona Virus: Pemerintah Siapkan Tambahan Insentif

Bisnis.com,05 Mar 2020, 15:46 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan insentif fiskal kedua sebagai upaya untuk menangkal virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sedang memformulasikan insentif fiskal tersebut. Hanya saja, sektor yang disasar atas insentif fiskal tersebut masih digodok. Begitu juga dengan mekanisme penyaluran insentif tersebut.

"Nanti, kalau sudah diumumkan kita sampaikan. Pokoknya nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan," katanya, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, pemerintah juga akan tetap melanjutkan insentif fiskal berupa membebaskan pajak hotel dan restoran sebagai bentuk penguatan ekonomi terhadap dampak virus corona (covid-19). Soal diskon tiket pesawat juga tetap dilakukan.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah masih fleksibel dalam menerapkan kebijakan fiskal tersebut karena perlu menyesuaikan dengan permintaan industri. Pemerintah juga mengantisipasi kebijakan fiskal tersebut terhadap adanya defisit angggaran.

"Kami tetap melakukan, persiapan yang pajak hotel dan restoran dengan Kemendagri dan pemerintah daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini