Pemberantasan Truk ODOL Dimulai dari Jabodetabek

Bisnis.com,05 Mar 2020, 18:55 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah truk melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah menyiapkan rencana kerja pemberantasan truk over dimension over load (ODOL) yang dilakukan mulai 2023 mulai dari kawasan Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pemerintah telah sepakat untuk memulai pemberantasan ODOL mulai 1 Januari 2023.

"Sebagai tindak lanjut kami sudah menyiapkan blue print, action plan dari itu [zero ODOL]. Langkah pertama yakni mulai dari wilayah Jabodetabek," jelasnya, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, wilayah Jabodetabek menjadi yang paling banyak terdapat kendaraan dump truck yang obesitas. Pelanggaran dimensi untuk truk ini rata-rata 1,7-2 meter untuk tingginya, sedangkan aturannya adalah 1 meter.

Dia menuturkan penertiban wilayah tersebut menjadi yang pertama dilakukan karena juga didukung oleh kedekatan geografis dengan kementerian. Kemenhub juga telah melakukan kesepakatan dengan Korlantas Polri.

Setelah itu, upaya lanjutannya yakni pada April 2020 penyeberangan di Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk juga menjadi prioritas pemberantasan ODOL untuk tidak menyeberang. Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi untuk kemudian dapat ditertibkan.

"Kami sudah rapat dengan BPJT dan Jasa Marga, pekan depan akan kami eksekusi jalan tol Tanjung Priok, Cikampek, sampai ke Bandung sudah tidak bisa lagi melalui di jalan tol dan kami sudah siapkan action plan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini