Kenaikan Retensi Bikin Kinerja Reasuransi Lini Penjaminan Loyo

Bisnis.com,06 Mar 2020, 23:40 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Naiknya retensi perusahaan-perusahaan asuransi dan penjaminan dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan perolehan premi reasuransi dari lini bisnis penjaminan pada 2019.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi dicatat reasuransi lini bisnis penjaminan pada 2019 mencapai Rp70,64 miliar. Jumlah tersebut menurun 41,2 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan premi 2018 senilai Rp120,13 miliar.

Presiden Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.  Roby Loho menilai bahwa penurunan pendapatan reasuransi dari lini penjaminan berkaitan dengan semakin tingginya retensi dari perusahaan-perusahaan asuransi dan penjaminan.

Retensi merupakan jumlah risiko tertentu yang ditanggung sendiri oleh perusahaan asuransi dan penjaminan atau tidak dilimpahkan kepada perusahaan reasuransi. Setiap perusahaan dapat menentukan retensinya masing-masing dengan mengacu kepada batasan maksimal yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Edaran OJK Nomor 31/2015.

"[Penurunan pendapatan lini penjaminan] berkaitan dengan retensi asuransi yang semakin tinggi atau nilai penjaminan masuk di kapasitas. Untuk loss ratio sebenarnya stabil, tetapi yang tercatat di statistik adalah loss paid," ujar Roby kepada Bisnis, Jumat (6/3/2020).

Menurut pimpinan perusahaan dengan kode emiten MREI tersebut, tingginya retensi asuransi dan penjaminan tidak akan menjadi penghalang bagi bisnis reasuransi untuk terus tumbuh. Hal itu pun terlihat dari capaian pertumbuhan pendapatan reasuransi pada 2019 yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perolehan premi lini penjaminan pada 2019 hampir menyamai catatan premi pada 2017 senilai Rp35,76 miliar. Perolehan premi lini tersebut sempat menanjak pada 2018 tetapi kembali menurun pada tahun lalu.

Sejalan dengan kinerja premi, klaim reasuransi yang dibayarkan untuk lini penjaminan pun menurun hingga 73,9 persen yoy pada 2019 senilai Rp13,19 miliar, dari 2018 senilai Rp50,55 miliar. Klaim yang dibayarkan pada tahun lalu tercatat lebih rendah dibandingkan dengan 2017 senilai Rp19,22 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini