Biaya Produksi Indonesia di Indonesia 2 Kali Lebih Mahal, Sri Mulyani 'Ngeluh'

Bisnis.com,06 Mar 2020, 14:51 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu penyebab utama masalah defisit transaksi berjalan Indonesia adalah sisi produktivitas dan daya saing yang masih lemah karena kualitas sumber daya yang masih rendah dan infrastruktur yang kurang memadai.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam postingan Instagram miliknya, Jumat (6/3/2020). Menurut Sri Mulyani, produktivitas Indonesia dapat terlihat dari ICOR (Incremental Capital Output Ratio) yang nilainya 6 lebih.

"Artinya untuk menghasilkan 1 output dibutuhkan capital sebanyak 6 kali lipat sehingga menambah biaya bagi produsen," ujar Sri Mulyani.

Dia memaparkan beberapa penyebab mahalnya biaya produksi tersebut, antara lain sumber daya manusia yang tidak mendukung, jalur logistik yang tidak optimal dan proses perizinan yang rumit. Sementara itu, ICOR negara maju levelnya di bawah 3.

"Artinya untuk barang yang sama, biaya yang dikeluarkan dua kali lebih mahal bila diproduksi di Indonesia," tegas Sri Mulyani.

Kondisi ini diperparah dengan birokrasi yang tidak sederhana dan efisien.  "Oleh karena itu kita tidak boleh bekerja secara rutin dan business as usual," tambahnya.

Adapun, pemerintahan di bawah Presiden Jokowi ingin melakukan transformasi melalui perbaikan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur/konektifitas.

Mantan petinggi Bank Dunia tersebut menjelaskan hal ini dilakukan dengan fokus belanja pada peningkatan sektor SDM seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta. Hal ini juga diyakini untuk memperkuat konektivitas umtuk jalur logistik juga diperlancar dengan membangun jalan tol, bandara, pelabuhan dan jembatan.

"Dari sisi perpajakan, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal pada sektor yang mendukung SDM dan infrastruktur melalui insentif pajak dengan pengurangan, pembebasan atau fasilitas pajak," ujar  Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini