Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Positif pada Ekonomi

Bisnis.com,07 Mar 2020, 13:21 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA  - Kehadiran Omnibus Law Ciptaker dinilai akan memengaruhi kondisi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Demikian menurut Ekonom Fakhrul Fulvian.

Namun, kata dia, pemerintah juga tidak boleh melupakan kondisi ekonomi global. Saat ini, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tengah dibahas antara pemerintah dan DPR RI. 

"Syarat Omnibus Law ini berjalan dengan baik juga kalau kondisi ekonomi berjalan baik," kata Fakhrul.

Selain itu, Omnibus Law Ciptaker dinilai hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan hak dan kesejahteraan buruh tercapai. Sebab, muara dari investasi pada dasarnya adalah menyerap tenaga kerja yang tersedia yang nantinya akan mampu untuk menyejahterakan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta, agar pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja agar duduk bersama membahas sejumlah hal yang menyangkut pekerja di aturan tersebut.

"Iya, karena itu harus dicari jalan agar kehadiran omnibus law ini bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional dan bersifat won win solution," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini