PDIP Bentuk Tim Khusus Kawal RUU Cipta Kerja

Bisnis.com,07 Mar 2020, 19:18 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP selepas menghadiri acara HUT Megawati Soekarnoputri, Grand Sahid Jaya, Rabu (23/1/2019)/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengawal dan membahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa sebagai dukungan terhadap RUU Cipta Kerja, PDIP membentuk tim khusus, guna menjabarkan seluruh konsepsi partai melalui pembahasan daftar inventaris masalah yang memuat sikap partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam RUU tersebut.

“PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab ideologis sesuai amanat pendiri bangsa, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap tidak atau sempurna tidaknya suatu undang-undang,” katanya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Sabut (7/3/2020).

Hasto menambahkan, PDIP memberikan dukungan atas RUU Cipta Kerja sebagai landasan seluruh kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dia menambahkan, kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan, agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis, dan dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

“Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib,” tuturnya.

Dalam hal tersebut, maka PDIP membuka berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan oleh buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja.

Hasto menyebut dialog dengan pemerintah secara kritis tetap harus dilakukan. Menurutnya, aspirasi rakyat sangatlah penting.

“Partai membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini