Buntut Foto Tara Basro, FUI Minta Jokowi Copot Menkominfo

Bisnis.com,08 Mar 2020, 08:11 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tara Basro/Akbar Evandio
Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, karena menganggap foto diduga telanjang model Tara Basro tidak bertentangan dengan UU ITE.
 
Dia mengatakan bahwa model Tara Basro diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang Kesusilaan. Namun, menurutnya, menteri asal Partai Nasdem tersebut menganggap bahwa foto Tara tidak melanggar apapun.
 
"Itu Menkominfo tidak layak jadi Menkominfo, itu seharusnya Presiden Jokowi mencopot Jhonny G Plate. Sudah jelas melanggar kok dibela," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
 
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ferdinandus Setu, juga sependapat bahwa postingan Tara di media sosial Twitter diduga mengandung pornografi dan melanggar UU ITEPostingan Tara, kata pria yang akrab disapa Nando, diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) tentang kesusilaan.
 
Pasal 27 ayat (1) menyebutkan setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
 
"Yang jelas kami melihat itu memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan. Itu menafsirkan ketelanjangan," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini