Kapolres Jakarta Utara Apresiasi Sikap Susanna Indrayani

Bisnis.com,08 Mar 2020, 08:29 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi, kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengapresiasi pemilik toko Susanna Indrayani yang telah melarang warga untuk memborong sembako di daerah Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara.
 
Budhi mengakui dirinya sempat melihat aksi yang dilakukan Susanna Indrayani melalui media sosial yang viral, karena melarang warga memborong sembako di toko miliknya karena alasan wabah virus corona. Menurut Budhi, pemilik toko tersebut juga membatasi belanja pembelinya dengan alasan agar warga lainnya mendapatkan bagian sembako.
 
"Perlu diapresiasi, karena Ibu Susanna ini justru membatasi belanja para konsumennya dengan alasan agar semua orang bisa kebagian. Tetapi, pedagang lain malah berusaha untuk cari untung sebanyak-banyaknya dan senang dagangannya diborong," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (7/3).
 
Sementara itu, Susanna mengaku dirinya tidak mau mengambil keuntungan pribadi karena maraknya virus corona di Indonesia. Dia juga mendukung seluruh upaya pemerintah dalam penanganan korban virus corona agar cepat pulih, sehingga barang dagangannya tersebut bisa dibeli pembeli secukupnya.
 
"Saya berharap penyakit itu cepat hilang, karena itu setiap orang datang, saya selalu bilang, pulang sembahyang, masing-masing agama ya. Ini paling penting, bukan barang-barang itu. Kalau penyakit itu hilang kita semua jadi lancar, barang-barang sembako juga aman” kata Susanna.
 
Video tentang Sussana yang melarang pembelinya memborong dagangan sempat viral di media sosial. Pasalnya, perempuan keturunan Tionghoa ini tak serta merta senang karena dagangannya habis diborong. Dia malah minta para pembelinya, membeli sembako secukupnya saja agar pembeli lain juga kebagian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini