Jumlah Orang Dirawat dengan Status Pengawasan Kasus Virus Corona di Jakarta Meningkat

Bisnis.com,08 Mar 2020, 06:50 WIB
Penulis: Newswire
Ilstrasi/ANTARA FOTO-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Tanggap Corona Pemerintah DKI mencatat jumlah orang yang dirawat dengan status pengawasan kasus penularan virus Corona di Jakarta meningkat.

Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI corona.jakarta.go.id data hingga 7 Maret 2020 jumlah pasien dalam pengawasan 44 orang. Jumlah tersebut naik dari data sebelumnya, yakni 30 orang.

Selain itu jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 94 orang turun dari jumlah sebelumnya 121 orang. Sedangkan 262 orang selesai pemantauan. Lalu 54 orang dinyatakan sehat dan dibolehkan pulang.

Dalam situs corona.jakarta.go.id disebutkan pasien dalam pemantauan adalah orang dalam dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dengan riwayat berpergian ke negara terjangkit 14 hari terakhir atau pernah melakukan kontak dengan pasien positif Corona.

Sedangkan orang dalam pengawasan adalah pasien yang mengalami gejala demam di atas 38 derajat celcius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan radang paru-paru dengan riwayat berpergian ke negara terjangkit 14 hari terakhir atau pernah melakukan kontak dengan pasien positif Corona.

Kepala Tim Siaga COVID-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, dalam keterangan tertulis mengatakan status orang pengawasan atau pemantauan bukan berarti positif terjangkit virus Corona.

“Sekali lagi, saya menegaskan bahwa pemahaman pemantauan dan pengawasan jangan dimaknai bahwa dia positif. Karena pernyataan mengenai positif atau tidak itu hanya diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Kami hanya melaksanakan tugas Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mendeteksi," ujarnya Kamis, 5 Maret 2020.

Sedangkan hingga saat ini ada 11 pasien suspect Corona. Lalu empat pasien dinyatakan positif terjangkit virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini