IFC Beri Utang Bank OCBC NISP Rp2,75 Triliun  

Bisnis.com,08 Mar 2020, 21:57 WIB
Penulis: Maria Elena
Nasabah melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - International Finance Corporation (IFC), anggota World Bank Group, mengumumkan pemberian pinjaman sebesar Rp2,75 triliun atau setara US$200 juta kepada PT Bank OCBC NISP Tbk., (NISP).

Kucuran kredit ini ditujukan untuk mendukung  proyek pembiayaan berkelanjutan, yang terdiri dari green bond dan gender bond. Dana yang diperoleh dari gender bond akan memungkinkan bank untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pengusaha wanita dan usaha kecil dan menengah (UKM) milik wanita.

Sementara green bond akan mendukung NISP untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan berwawasan lingkungan, terutama untuk pengembangan proyek-proyek hijau dan pembiayaan properti hijau. 

 “Meningkatkan partisipasi wanita dalam perekonomian Indonesia dan mengurangi kesenjangan gender merupakan bagian dari strategi utama IFC di Indonesia. Pinjaman yang diberikan IFC dalam mendukung program pembiayaan berkelanjutan Bank OCBC NISP mempunyai tujuan untuk memberdayakan pengusaha-pengusaha wanita dan UKM milik wanita serta untuk mendorong proyek-proyek berwawasan lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen IFC untuk medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” kata Azam Khan, Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia dan Timor Leste, melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2020).

Berdasarkan kajian IFC, kekurangan pembiayaan UKM milik wanita di Indonesia mencapai US$60 miliar. Selain itu, sekitar 40 persen UKM milik wanita di Indonesia mengalami keterbatasan pembiayaan dan 17 persen perusahaan-perusahaan yang dimiliki wanita memandang pembiayaan sebagai hambatan utama pertumbuhan. 

Padahal, UKM milik wanita memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, dengan kepemilikan wanita yang mencapai 34 persen pada usaha menengah dan 50 persen untuk usaha kecil.

Di sisi lain, Indonesia disebutkan rentan terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, pembiayaan hijau dinilai sangat penting bagi Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca, yaitu 29 persen pada tahun 2030. Dalam hal ini, IFC memperkirakan potensi pembiayaan berwawasan lingkungan di Indonesia dapat mencapai US$274 miliar dari 2016 hingga 2030. 

“Sebagai bank pelopor pembiayaan berkelanjutan untuk proyek berwawasan lingkungan di Indonesia, pendanaan lanjutan dari IFC akan digunakan untuk meneruskan upaya kami dalam menyediakan pembiayaan berwawasan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, pendanaan ini juga dimanfaatkan untuk memberdayakan wanita dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Inisiatif ini merupakan salah satu upaya kami dalam mendorong proses bisnis menuju pembangunan berkelanjutan dan memastikan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP. 

Bank OCBC NISP juga akan bekerja sama dengan IFC untuk mengembangkan pendekatan khusus dalam mendorong pertumbuhan pengusaha wanita. Selain menunjukkan bahwa UKM milik wanita sebagai segmen nasabah yang berbeda, kerjasama ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam membentuk pembiayaan-pembiayaan yang mengurangi dampak perubahan iklim sebagai kelas aset khusus.

Sebagai gambaran, pada 2014, IFC dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama untuk menyusun kerangka regulasi yang menghasilkan Peraturan OJK (POJK 51/2017) mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi lembaga-lembaga keuangan. Peraturan OJK ini bertujuan untuk mentransformasikan sektor jasa keuangan Indonesia untuk dapat menerapkan praktek-praktek yang berwawasan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini