Bisnis.com, JAKARTA – Cilandak Town Square merupakan salah satu aset yang akan dijual oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Aset ini potensial karena memiliki nilai keekonomian yang tinggi. Diperkirakan Citos dapat terjual dengan nilai Rp2 sampai 3 triliun. Lalu kenapa harus dijual dan bukan dilakukan sekuritisasi dalam efek beragunan aset (EBA)?
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan bangunan Citos merupakan salah satu aset milik Jiwasraya yang akan dijual, bersama dengan kantor-kantor milik asuransi jiwa pelat merah tersebut.
Menurut Arya, meskipun pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan itu sangat potensial, tetapi pendapatan Jiwasraya dari Citos tidak mampu memenuhi kebutuhan biaya untuk membayar tunggakan klaim. Saat ini, klaim jatuh tempo telah mencapai sekitar Rp16 triliun.
"Memangnya [pendapatan dari] Citos bisa menutupi kebutuhan nasabah sekarang? Soalnya kan harus didahulukan kepentingan nasabah. Enggak mungkin nasabah bilang Citos ini bagus jadi harus dipertahankan, mereka memerlukan uang sekarang," ujar Arya pada Senin (9/3/2020).
Menurut Arya, penjualan pusat perbelanjaan tersebut diperkirakan dapat memberikan Jiwasraya dana tunai senilai Rp2–3 triliun. Sayangnya, uang tersebut masih belum mencukupi kebutuhan dana Jiwasraya untuk melunasi seluruh polis jatuh tempo.
Dia menjelaskan bahwa sebagai properti milik perusahaan BUMN, penjualan aset-aset tersebut memerlukan persetujuan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, penjualan mungkin akan berlangsung setelah DPR memutuskan skema penyehatan Jiwasraya.
Hal tersebut akan diputuskan dalam rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya dari Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR. Rapat direncanakan akan berlangsung usai masa reses, yakni akhir Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel