2 Persen APBD Diminta untuk Bereskan Persoalan Air Minum

Bisnis.com,09 Mar 2020, 14:04 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Instalasi PDAM Tirta Khatulistiwa di Pontianak./Dok. Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menekan Pemda agar mengalokasikan anggaran daerah sekitar 2 persen untuk menyelesaikan masalah air.

Wakil Ketua Umum Perpamsi Lalu Ahmad Zaini mengatakan dorongan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan sambungan pipa yang masih minim di Tanah Air. Pemerintah dapat melakukan upaya ini dengan kebijakan seperti Instruksi Presiden.

“Bagaimana kalau ada kebijakan negara, [misalnya] ada Instruksi Presiden umpama bahwa ada 1 atau 2 persen dari APBD Kabupaten/Kota untuk penyelesaian air minum. Itu yang kita minta,” katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). 

Kebijakan itu akan merangsang pemerintah daerah untuk mengeluarkan anggaran untuk perbaikan saluran air bersih. Selain itu, tiap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi untuk alokasi pipanisasi tersebut akan meneguhkan tanggung jawab pemerintah terhadap akses air bersih.

Dia menerangkan dengan anggaran tersebut, Perpamsi menargetkan jarak antara sambungan pipa air dengan akses air minum semakin kecil. Terlebih anggaran itu tidak hanya digunakan PDAM, akan tetapi ikut dipakai oleh penyedia air minum dan sanitasi masyarakat (Pamsimas).

“Tapi ada alokasi yang pasti. Kabupaten mengalomasikan sehingga kita keroyok bersama tidak mesti harus untuk PDAM semuanya, tetapi akses air minum ini didahulukan. Bisa [juga] lewat Pamsimas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini