Ingat, Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Mulai Berlaku 1 Juli 2020

Bisnis.com,09 Mar 2020, 13:11 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari

Bisnis.com, JAKARTA - Visa, perusahaan pembayaran digital mengungkap hasil survei terbaru yang menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui mandat Bank Indonesia yang mewajibkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020, seluruh pemegang kartu kredit harus menggunakan PIN saat bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit.

Dengan berlakunya kebijakan ini, pemegang kartu kredit tak lagi bisa menggunakan tanda tangan untuk otentikasi transaksi kartu kredit.

Berdasarkan hasil survei tersebut, lebih dari setengah (52%) masyarakat Indonesia belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Selain itu, satu dari empat responden yang memegang satu atau beberapa kartu kredit masih belum mengaktifkan PIN untuk semua kartu kreditnya. Beberapa alasan utama adalah pemegang kartu kredit tidak sempat mengaktifkan PIN dan lebih memilih otentikasi tanda tangan saat bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, mengatakan bahwa hasil survei menyoroti pentingnya lebih banyak konsumen mengetahui kebijakan tersebut dan langsung mengaktifkan PIN pada kartu kreditnya. “Otorisasi melalui PIN merupakan cara yang mudah dan aman untuk verifikasi identitas pemegang kartu saat transaksi. Visa sepenuhnya mendukung kebijakan ini dan secara aktif berkomunikasi dengan bank-bank mitra dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk memastikan kebijakan penggunaan PIN pada kartu kredit tersampaikan dengan baik kepada seluruh pemegang kartu Visa,” kata Riko seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.

Steve Marta, Executive Director Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mengatakan, industri sedang bersiap-siap mengubah cara bertransaksi menggunakan kartu kredit. Per tanggal 1 Juli 2020, semua kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia akan diwajibkan menggunakan PIN saat bertransaksi secara tatap muka di Indonesia. Kebijakan ini tidak berlaku untuk transaksi contactless dengan nominal kurang dari satu juta rupiah.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa perpindahan otentikasi dari tanda tangan ke PIN berjalan dengan lancar. Penggunaan PIN tak hanya meningkatkan keamanan saat bertransaksi, tetapi juga membangun rasa percaya diri saat membayar menggunakan kartu kredit. AKKI mengapresiasi kerja sama dan inisiatif baik Visa dalam membantu perpindahan ini,” lanjut Steve.

Semua pemegang kartu perlu memahami bahwa mulai tanggal 1 Juli 2020, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan otentikasi PIN akan otomatis ditolak oleh sistem pembayaran di merchant. Visa berkolaborasi dengan regulator, bank-bank mitra, dan AKKI dalam meningkatkan pemahaman pemegang kartu mengenai pemberlakuan kebijakan ini dan mendorong aktivasi PIN dalam beberapa bulan ke depan, demi memastikan keamanan, kelancaran, dan kepatuhan terkait penggunaan kartu kredit.

Bebeberapa temuan utama dalam survei:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini