Pemprov DKI Anggarkan Rp54 Miliar Tanggulangi Virus Corona

Bisnis.com,10 Mar 2020, 23:44 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Tim Medis Rumah Sakit Pertamina Jaya memeriksa suhu tubuh seorang pegawai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi pegawai maupun tamu tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp54 miliar demi penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Tanggap COVID-19 Catur Laswanto menjelaskan bahwa anggaran ini akan dikucurkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Anggaran itu untuk kejadian luar biasa, akan disalurkan antara lain untuk dua aspek, yaitu medis dan upaya kesehatan masyarakat. Aspek-aspek tersebut antara lain alat pelindung diri dan sarana atau alat yang bisa melakukan desinfeksi pada alat-alat medis yang sudah ada," ujar Catur dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2020).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan lebih detail mengenai Dasar Hukum Anggaran Belanja Tidak Terduga.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga dengan kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah.

Selain itu, juga untuk membiayai kejadian yang apabila tidak segera ditangani akan dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah.

"Oleh karena itu, dari anggaran BTT yang tersedia, Gubernur telah mengalokasikan sebesar Rp54 miliar dari Belanja Tidak Terduga kepada Belanja Kegiatan untuk penanganan virus corona ini di Dinas Kesehatan yang mungkin akan kami salurkan dan luncurkan dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini