Kementerian PUPR dan KCIC Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat

Bisnis.com,10 Mar 2020, 13:17 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan tindak lanjut proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung akan diputuskan hari ini, Selasa (10/3/2020).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K3) Trisasongko Widianto mengatakan bahwa pihaknya dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan bertemu dan mengevaluasi kondisi terkini proyek berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan K3 beberapa waktu lalu.

"Hari ini, kita akan rapat, kita akan evaluasi, karena kan sudah kasih waktu dua minggu, jadi batas akhirnya pada Jumat ini [13/3/2020]. Hari ini kita akan rapat dengan Komite [dan KCIC]. Mudah-mudahan hari ini ada keputusan akan lanjutan atau ada rekomendasi lain," kata Trisasongko di Depok, Selasa (19/3/2020).

Dia menilai PT KCIC selaku salah satu penanggungjawab proyek kereta cepat sangat kooperatif dalam menjalankan sejumlah rekomendasi yang diterbitkan K3 dalam masa penghentian sementara proyek tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengaku telah melakukan penertiban kepada kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di sejumlah ruas di jalan tol Jakarta-Cikampek sebagai tindak lanjut rekomendasi K3.

"Kami memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone," kata Chandra dalam siaran pers, Rabu (4/3/2020).

Pihak KCIC juga melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini