Bisnis.com, JAKARTA - Awal tahun 1991. Indonesia dihadapi pada kemungkinan terjadinya peristiwa lima tahun sebelumnya, atau 1986. Kala itu, pemerintah memutuskan untuk mendevaluasi nilai mata uangnya. Lewat Menteri Kuangan Radius Prawiro, Presiden Soeharto mendevaluasi rupiah sebesar 47 persen dari Rp1.134 ke Rp1.664 per US$1 nya.
Menurut Radius saat itu, keputusan mendevaluasi mata uang demi menyesuaikan diri terhadap merosotnya harga minyak bumi. Dalam catatan Bisnis Indonesia kala itu, harga minyak dunia terjun bebas dari US$25 per barrel menjadi US$8-US$10 per barrel.
Dan, awal tahun 1991, kondisi yang hampir mirip seperti 1986 kembali terjadi. Masalahnya, keputusan pemerintah mendevaluasi mata uangnya pada 1986 masih menyisakan “duka” di masyarakat hingga 1991.