Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. belum memutuskan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan menyusul kebijakan buyback yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait kebijakan pembelian kembali atau buyback saham perseroan. Kementerian BUMN pun telah menyerahkan keputusannya kepada masing-masing BUMN dalam melaksanakan buyback.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada keputusan dari Bank Mandiri terkait waktu melakukan buyback. Perseroan juga belum mengeluarkan nilai anggaran yang akan digelontorkan untuk melakukan aksi tersebut.
Bank Mandiri mengaku masih melakukan sejumlah kajian dalam melakukan aksi buyback seperti aspek teknis, legal serta perpajakan maupun kajian market.
“Bank Mandiri akan terus mengkaji dan memonitor keadaan pasar. Kajian tentunya diperlukan, selain dari aspek teknis, legal serta perpajakan, juga perlu dilakukan kajian market yang saat ini sangat volatile. Nantinya, tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan melakukan buyback,” katanya kepada Bisnis, Selasa (10/3/2020).
Sementara itu, mengacu pada rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total keseluruhan pembelian kembali paling banyak 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor.
Adapun, modal disetor Bank Mandiri pada 2019 adalah senilai Rp11,67 triliun. Artinya, potensi anggaran yang disediakan untuk melakukan buyback adalah Rp2,34 triliun. Dalam keterangan Kementerian BUMN, Bank Mandiri menjadi satu dari empat Bank BUMN yang akan melakukan buyback.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa rencana buyback ini akan menghabiskan dana sekitar Rp7 triliun—Rp8 triliun. Kementerian telah berkoordinasi dengan 12 BUMN yang akan melakukan buyback.
“Saham kan turun-turun terus di bursa, kemudian beberapa BUMN merasa nilai fundamentalnya melebihi nilai transaksi di pasar. Kami [Kementerian] sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 BUMN yang akan buyback, nilainya Rp7 triliun—Rp8 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dia menjelaskan dari 12 perusahaan BUMN tersebut, empat di antaranya perbankan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Emiten BUMN Karya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT PP (Persero) Tbk. juga berencana melakukan hal yang sama. Emiten pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) juga tengah merencanakan hal yang sama.
Arya menambahkan, tiga BUMN lain yang akan melakukan buyback adalah emiten pertambangan. Ketiganya adalah PT Bukit Asam Tbk., PT Aneka Tambang Tbk., dan PT Timah Tbk.
Dia mengatakan bahwa strategi terkait besaran dan waktu pelaksanaan buyback akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan tersebut. Menurutnya, periode pelaksanaan buyback saat ini sudah dapat dijalankan sesuai strategi masing-masing.
Pada perdagangan Senin (9/3/2020), saham Bank Mandiri terkoreksi hingga 9,31 persen ke level Rp6.575 per saham, seiring dengan penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang gugur 6,58 persen ke level5.136,80.
Sementara, pada perdagangan Selasa (10/3/2020), harga saham emiten dengan kode saham BMRI ini kembali menghijau 4,56 persen ke level Rp6.875 per saham. Begitu pula dengan IHSG yang naik 1,64 persen ke titik 5.220,82.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel