Pembatalan Kenaikan Iuran, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Bisnis.com,11 Mar 2020, 20:17 WIB
Penulis: Choirul Anam
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) bersama Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) di Malang, Rabu (11/3/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait merespons dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS.

“Kita akan patuh terhadap keputusan itu,” katanya di Malang, Rabu (11/3/2020).

Namun, kata dia, pihaknya masih belum mendapat amar detail keputusan itu. Misalnya terkait, kapan mulai berlakunya, apakah berlaku surut, apakah berlaku sekarang, apakah berlaku nanti, berapa hari ke depan.

Oleh karena itulah, BPJS Kesehatan akan menghitung implikasi atas pembatalan itu. termasuk implikasi keuangannya.

“Prinsipnya begini. Bahwa kita akan terus menjalankan operasional ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini