Upaya Kawal Pasar Tambah Kencang, IHSG Makin Kokoh

Bisnis.com,11 Mar 2020, 09:46 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Pengunjung menggunakan ponsel memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan harga saham di Jakarta, Jumat (31/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berlanjut pada awal perdagangan hari ini, Rabu (11/3/2020).

Berdasarkan data Bloomberg, pergerakan IHSG dibuka dengan kenaikan 0,21 persen atau 10,78 poin di level 5.231,61. Kemudian pada pukul 09.10 WIB, indeks bergerak ke level 5.261,96 dengan penguatan 41,13 poin atau 0,79 persen dari level penutupan perdagangan sebelumnya.

Pada perdagangan Selasa (10/3/2020), IHSG mengakhiri pergerakannya di level 5.220,83 dengan lonjakan 1,64 persen atau 84,02 poin, setelah tertekan selama tiga hari berturut-turut sejak perdagangan 5 Maret.

Penguatan IHSG berhasil berlanjut pagi ini di tengah upaya otoritas negeri yang terus melancarkan upaya guna menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif serta mengantisipasi terjadinya kepanikan.

Pada Selasa (10/3), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penyetopan sementara perdagangan selama 30 menit jika IHSG anjlok 5 persen.

“Perintah tersebut mulai berlaku sejak hari perdagangan 11 Maret 2020, sampai batas waktu yang ditentukan kemudian oleh OJK,” papar Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Yunita Linda Sari dalam suratnya kepada Direksi BEI.

Selain itu, berkenaan dengan perkembangan perlambatan perekonomian baik regional maupun nasional, akibat meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) dan pelemahan harga minyak global, perlu diambil langkah untuk mengurangi dampak terhadap pasar yang berfluktuasi.

Poin lainnya adalah jika IHSG mengalami penurunan sebesar 10 persen dan mencapai lebih dari 15 persen, maka ketentuan sesuai Surat Keputusan Direksi BEI nomor KEp-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat, tetap berlaku.

Aksi jual besar-besaran yang terjadi baru-baru ini dan mendorong saham Indonesia ke wilayah bearish telah mendorong pemerintah untuk melancarkan langkah-langkah yang mendukung pasar dan membatasi spekulasi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi aturan pembelian kembali saham atau buyback. Relaksasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020.

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio menilai pelonggaran aturan buyback dapat membantu pasar modal domestik. Relaksasi itu menurutnya juga dapat menahan penurunan IHSG.

“Buyback diperkirakan akan meningkatkan permintaan terhadap saham BUMN, baik sisi trader maupun investor,” tambah Frankie.

Sebanyak 8 dari 9 sektor IHSG terpantau bergerak positif pada Rabu (11/3) pagi, dipimpin finansial (+1,28 persen) dan barang konsumen (+0,91 persen). Satu-satunya sektor yang bergerak negatif adalah infrastruktur (-0,08 persen).

Sementara itu, sebanyak 115 saham menguat, 29 saham melemah, dan 540 saham stagnan dari 684 saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang masing-masing naik 2,05 persen dan 2,55 persen menjadi pendongkrak utama atas penguatan IHSG pada pukul 09.10 WIB.

Sejalan dengan pergerakan IHSG, indeks Bisnis-27 naik tajam 1,08 persen atau 5,06 poin ke level 475,59 pukul 09.10 WIB, setelah berakhir melonjak 2,47 persen di posisi 470,53 pada perdagangan Selasa (10/3/2020).

Beberapa indeks saham lain di Asia Tenggara juga bergerak positif dengan indeks FTSE Straits Times Singapura (+0,26 persen), FTSE KLCI Malaysia (+0,75 persen), dan PSEi Filipina (+2,63 persen).

Di negara lainnya di Asia, indeks Topix dan Nikkei 225 Jepang melemah 0,16 persen dan 1,24 persen masing-masing, Kospi Korea Selatan melorot 1,51 persen, dan Hang Seng Hong Kong turun 0,30 persen pukul 09.11 WIB.

Meski demikian, indeks Shanghai Composite China mampu naik 0,18 persen dan indeks Taeix Taiwan menguat 0,29 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini