Putus Mata Rantai Penularan Corona, Jusuf Kalla: Lakukan Lockdown Seperti China

Bisnis.com,12 Mar 2020, 12:58 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyakasikan Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempraktikkan salam Corona di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/3/2020)./Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI (Palang Merah Indonesia) menilai pemerintah dapat mempertimbangkan upaya lockdown (isolasi wilayah) untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Usai pertemuan dengan Wakil Presiden Ma`ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, JK mengatakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar Indonesia akan membendung kian meluasnya penyebaran Covid-19.

“Salah satunya itu [lockdown]. China berhasil memperlambat karena lockdown itu. Negara yang disiplin yang bisa melaksanakan itu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kmais (12/3/2020).

Dia mengatakan Indonesia bisa saja menjalankan langkah tersebut jika sudah ada instruksi. Akan tetapi apabila pemerintah menginstruksikan upaya itu, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kesiapan ekonomi.

“Seperti China saja, dampak perang dagangnya ini puluhan kali lebih hebat dari itu [lockdown Corona],” terangnya.

Adapun hingga kini China masih memberlakukan lockdown atau menutup akses keluar dan masuk masyarakat di Provinsi Hubei dan kota di sekitarnya. Sementara itu, Italia malah harus menutup akses satu negara. Langkah ini untuk menghindari penyebaran kian meluas.

Selain itu, Amerika juga telah mengumumkan pelarangan masuk bagi masyarakat Eropa. Keputusan itu mulai berlaku akhir pekan nanti. Amerika hanya mengizinkan Inggris untuk masuk ke Negeri Paman Sam.

Jusuf Kalla menyebut merebaknya virus corona sama dengan menghadapi musuh yang tak terlihat. Pun demikian bahaya yang ditimbulkan juga tak terlihat. ‘Jadi yang kita lakukan preventif [pencegahan]-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini