Korupsi Jiwasraya: Kejagung Masih Kejar Aset Tersangka di Luar Negeri

Bisnis.com,12 Mar 2020, 12:47 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan berhenti memburu aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya hingga mencapai nilai Rp16,8 triliun guna pengembalian kerugian negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik sampai saat ini telah menyita aset milik para tersangka dengan total nilai aset mencapai Rp13,7 triliun, sementara kerugian negara atas kasus pembobolan PT Asuransi Jiwasraya menurut BPK adalah Rp16,8 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp3,1 triliun aset yang diburu tim penyidik.

"Tim penyidik masih menelusuri aset tersangka di lapangan ya. Mereka masih bekerja mencari aset yang tidak bisa saya jelaskan," tutur Febrie, Kamis (12/3/2020).

Kendati demikian, Febrie mengaku sudah mendeteksi keberadaan aset para tersangka di luar negeri. Dia optimistis kekurangan aset sebesar Rp3,1 triliun itu bisa tertutup dari aset milik tersangka yang diduga disembunyikan di luar negeri.

"Kami sudah temukan bahwa tersangka diduga telah melarikan asetnya ke beberapa perusahaan maupun perorangan di luar negeri, kami sudah menggandeng PPA (Pusat Pemulihan Aset) agar memblokir perusahaan itu," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini