1. Berstatus Pandemi, Asuransi Tak Lagi Proteksi Kasus Corona
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menyatakan bahwa polis asuransi tidak lagi memproteksi risiko penyakit akibat virus corona setelah dinyatakan sebagai pandemi.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Albertus Wiroyo Karsono menyatakan berbagai risiko penyakit dapat diproteksi oleh asuransi kesehatan, termasuk penyakit akibat corona. Namun, terdapat ketentuan dalam polis asuransi yang mengatur cakupan proteksi tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Aset Jiwasraya Dijual: Sudah Ada Peminat Mal Citos
Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan bahwa sudah terdapat pihak yang tertarik untuk membeli pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos, salah satu aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pihaknya bersama manajemen Jiwasraya melakukan penjualan aset sebagai salah satu upaya untuk memperoleh dana segar. Salah satu aset yang akan dijual adalah Mal Citos.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Memberdayakan Kaum Ibu Lewat Fintech
Pemberdayaan kaum perempuan, termasuk ibu rumah tangga, makin disadari pentingnya. Sejumlah perusahaan rintisan berbasis teknologi finansial pun merumuskan sejumlah program pendanaan khusus untuk segmen ini.
Berdasarkan kajian International Finance Corporation (IFC) dalam Studi Kesenjangan Pembiayaan UMKM pada 2017, Usaha Kecil Menengah (UKM) milik wanita di Indonesia memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. UOB Indonesia Incar Rp1 Triliun dalam Program Kejutan Simpanan
PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) mengincar dana tabungan masyarakat sebesar Rp1 triliun dari program "Kejutan Simpanan".
Senior Vice President Wealth & Retail Liabilties Product UOB Indonesia Frengky Rosarian P. mengatakan program kejutan simpanan ditujukan agar nasabah semakin aktif dalam kegiatan menabung.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Pencairan Polis Asuransi Sebelum Kontrak Berakhir Rp73,25 Triliun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim nilai tebus (surrender) yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada 2019 senilai Rp73,25 triliun. Jumlah tersebut meningkat 9,4 persen (year-on-year/yoy) dari klaim nilai tebus 2018 senilai Rp66,94 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan meski nilai tebus naik, namun kondisinya di bawah 10 persen. Sementara saat yang sama, keyakinan masyarakat terhadap industri asuransi justru meningkat dengan tumbuh double digit.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel