AASI Siap Dukung Perlindungan Jemaah Umrah

Bisnis.com,12 Mar 2020, 17:03 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan para pelaku usaha membuka diri untuk membahas langkah-langkah perbaikan sistem asuransi untuk jemaah umrah.

Hal tersebut menyusul batalnya keberangkatan ribuan jemaah umrah karena larangan dari pemerintah Arab Saudi terkait virus corona atau covid 19.

"Sehingga ke depannya, tetap mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh
lapisan masyarakat, terutama calon jamaah umrah yang berjumlah sekitar 1 juta orang per tahunnya," demikian dikutip dari siaran persnya.

Mereka juga menyatakan terlepas dari jaminan yang sebelumnya disepakati bersama antara AASI –Kemenag – DSN – OJK, potensi pengembangan pasar (cross selling) masih terbuka lebar dengan memperhatikan database jamaah yang besar tersebut.

AASI Indonesia juga menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi kahar (force majeure) yang
menimpa para calon jamaah umrah yang mengalami membatalan perjalanan, dimana Kerajaan Arab Saudi
menghentikan pemberian izin visa umrah dan melarang warga negara asing memasuki wilayahnya, termasuk bagi calon jamaah umrah asal Indonesia.

AASI juga menyampaikan kembali bahwa jaminan Polis Standar Asuransi Syariah Perjalanan  Umrah (ASPU) maupun Polis Standar ASPU PLUS tidak meliputi risiko tersebut di atas, sebagaimana tertuang  dalam Bab IV – Pengecualian, Ayat 4.5 di Polis Standar ASPU dan Polis Standar ASPU Plus.

Klausul itu menyatakan bahwa  manfaat gagal berangkat tidak berlaku atas sebab-sebab atau kondisi-kondisi yang dikecualikan, termasuk salah  satunya adalah akibat campur tangan pemerintah dalam bentuk apapun, gagal mendapatkan visa atau dokumen  kunjungan lain, pelarangan, pengaturan atau diberlakukannya peringatan perjalanan (travel warning) dari yang  berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini