Proyek Infrastruktur di Ibu Kota Baru Melibatkan 4 Kementerian

Bisnis.com,12 Mar 2020, 20:52 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan mulai dikerjakan di tahun ini setidaknya akan melibatkan empat kementerian terkait.

Keempat kementerian yang dimaksud antara lain adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa Kementerian PUPR ditunjuk sebagai Ketua Pokja Infrastruktur.

"Kalau Kementerian PUPR [mendapat tugas] pembangunan jalan dan jembatan, gedung dan perumahan, serta infrastruktur yang berkaitan dengan air bersih, sanitasi, persampahan, ruang publik, dan drainase," ujarnya disela-sela konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Di sektor sumber daya air (SDA), imbuhnya, Kementerian PUPR berencana akan membangun lima bendungan yakni Bendungan Batulepek, Sepaku - Semai, Selamayu, Beruas, dan Safiak.

Diantara bendungan tersebut, Danis mengungkapkan bahwa saat ini Bendungan Sepaku - Semoi adalah yang paling siap untuk dibangun.

Kemudian, untuk proyek pembangunan bandara, terminal, stasiun kereta, dan pelabuhan, serta transportasi publik, Kementerian PUPR akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan.

Adapun, di sektor energi terbarukan, listrik, dan gas, Kementerian ESDM akan banyak berperan di dalamnya, sedangkan infrastruktur yang berkaitan dengan sistem komunikasi dan teknologi informasi akan dibangun oleh Kemenkominfo.

Sebelumnya, Danis menjelaskan bahwa saat ini belum ada anggaran khusus terkait pekerjaan konstruksi fisik di IKN karena masih menunggu terbitnya payung hukum tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, tahap groundbreaking rencananya akan dilakukan pada Oktober 2020. 

Oleh sebab itu, dia menyatakan Kementerian PUPR siap menalangi kebutuhan dana di awal pembangunan fisik proyek Ibu Kota Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini