DJP Sumsel Babel Sasar Wajib Pajak Baru di Sektor Energi

Bisnis.com,12 Mar 2020, 15:25 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG - Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatra Selatan dan Bangka Belitung mulai menyasar wajib pajak baru di sektor energi untuk mendongrak penerimaan negara dari sektor itu.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel Imam Arifin mengatakan, target penerimaan pajak pada tahun ini naik menjadi Rp19,02 triliun dari sebelumnya Rp15,7 triliun. Sehingga, pihaknya perlu menerapkan strategi.

“Banyak usaha baru yang bergerak di bidang pertambangan, listrik, energi dan gas di Sumsel dan Babel, terutama dilakukan kalangan swasta. Ini memberikan potensi penerimaan baru bagi negara,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Dalam kaitannya menemukan wajib pajak (WP) baru tersebut, DJP akan mengoptimalkan petugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, yang mana pada awal Maret ini berpotensi ditangani oleh pegawai ‘account representative baru.

Adanya pegawai ‘account representative’ tersebut karena adanya program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak untuk mewujudkan Rencana Strategis DJP 2020-2024 dalam peningkatan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.

Dia menjelaskan perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang mulai berlaku 1 Maret 2020 merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut. 

“Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester ll tahun 2020,” kata dia.

Penerimaan pajak di Sumsel dan Babel tercatat mencapai Rp15,42 triliun atau 97,68 persen dari target yang dipatok pada tahun 2019 senilai Rp15,78 triliun. 

Capaian penerimaan tersebut tergolong baik karena di atas perolehan pajak secara nasional yang mencapai 84,49 persen pada tahun lalu.

Secara umum, DJP Sumsel Babel mencatat terdapat lima sektor unggulan yang mendukung penerimaan pajak di dua provinsi itu, yakni perdagangan yang tumbuh 6,05 persen, sektor PBB tumbuh 28,45 persen serta pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 13,40 persen.

Selanjutnya sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial tumbuh 9,46 persen serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang tumbuh sebesar 48,38 persen.

Imam mengatakan DJP memproyeksi penerimaan pajak di Sumsel dan Babel dapat tumbuh hingga 10 persen pada tahun ini.

“Proyeksinya kalau ekonominya tetap bagus dan tingkat kepatuhan WP makin baik maka penerimaan pajak bisa tumbuh 10 persen,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini