Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak kembali jatuh setelah Presiden AS Donald Trump menyampaikan larangan masuk ke AS bagi orang-orang yang berasal dari Eropa selama 30 hari ke depan.
Kebijakan itu diberlakukan terkait penyebaran virus corona yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. World Health Organization (WHO) telah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi.
Dilansir dari Bloomberg, Kamis (12/3/2020), harga minyak berjangka di bursa London merosot 7 persen segera setelah Trump mengumumkan langkah tersebut. Selain itu, Kongres AS juga diminta untuk meloloskan relaksasi pajak penghasilan.