Konten Premium

Antara Virus Corona, Harga Minyak, dan Kinerja Emiten Migas

Bisnis.com,12 Mar 2020, 15:19 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Api menguar dari pipa di kilang minyak di Kalimantan, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak kembali jatuh setelah Presiden AS Donald Trump menyampaikan larangan masuk ke AS bagi orang-orang yang berasal dari Eropa selama 30 hari ke depan.

Kebijakan itu diberlakukan terkait penyebaran virus corona yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. World Health Organization (WHO) telah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi.

Dilansir dari Bloomberg, Kamis (12/3/2020), harga minyak berjangka di bursa London merosot 7 persen segera setelah Trump mengumumkan langkah tersebut. Selain itu, Kongres AS juga diminta untuk meloloskan relaksasi pajak penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini