Protokol Pencegahan Virus Corona Covid-19 saat Ujian Nasional 2020

Bisnis.com,12 Mar 2020, 07:50 WIB
Penulis: Nancy Junita
Pelajar bersiap mengerjakan soal ujian saat gladi bersih Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019 di SMA N 1 Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (12/03/2019)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA – Ujian Nasional (UN) tahun 2020 akan digelar untuk tingkat SD, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK pada Maret dan April 2020.

 UN 2020 itu digelar di tengah wabah virus corona. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah telah menetapkan sejumlah protokol, termasuk protokol di bidang pendidikan.

Mendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19)

Pelaksanaan UN 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama pelaksanan ujian  siswa harus:

1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama,dan sesudah ujian.

2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian

3.Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit  tenggorokan/sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat menggantinya pada waktu yang lain.

4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.

5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis.

6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.

7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.

8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, maka kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini