Keuangan Berkelanjutan: Bank Sumut Sasar Kendaraan Listrik

Bisnis.com,12 Mar 2020, 18:46 WIB
Penulis: Maria Elena
Kantor Bank Sumut/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut) menyatakan siap menerapkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan aturan regulator yang mulai diberlakukan pada 2020.

Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mangatakan pada tahap awal, pemberian kredit akan disalurkan ke sektor kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi listrik melalui unit syariah perseroan.

"Untuk kredit berkelanjutan sesuai dengan program go green pada RAKB [Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan] pada 2020, kami berencana menyalurkan kredit kendaraan dengan menggunakan teknologi listrik di unit syariah," katanya kepada Bisnis, Kamis (12/3/2020).

Syahdan menuturkan dengan mulai diberlakukannya RAKB tahun ini, plafon penyaluran kredit ke sektor kendaraan bermotor dengan tenaga listrik tersebut pada tahap awal ditargetkan dapat mencapai Rp1 miliar.

Seperti diketahui, prinsip keuangan berkelanjutan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/2017 dan POJK No. 60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.

Penerapan keuangan berkelanjutan berlaku wajib bagi bank dengan kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II pada 2020. Sementara bank BUKU III dan IV sudah mulai diberlakukan sejak 2019 lalu.

Adapun, perseroan mencatat berhasil membukukan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 8,91 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp23,7 triliun.

Pada tahun ini perseroan membidik pertumbuhan kredit sebesar 11 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang akan difokuskan pada segmen ritel, konsumer, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) komersil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini