Allianz Life Raup Premi dari Nasabah KPR Bank Mestika

Bisnis.com,13 Mar 2020, 23:02 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Presiden Direktur PT Bank Mestika Dharma, Tbk, Achmad Kartasasmita dan Chief of Partnership Distribution Allianz Life Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) berikan perlindungan asuransi kredit bagi nasabah PT Bank Mestika Dharma Tbk (Bank Mestika).

“Kerja sama dengan Bank Mestika sebagai pemain perbankan retail daerah akan mendukung dan memperluas jangkauan perlindungan asuransi ke berbagai lapisan masyarakat,” kata Bianto Surodjo, Chief of Partnership Distribution Allianz Life Indonesia dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020).

Menurut Bianto, Allianz Life selalu berupaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan dan penetrasi asuransi di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu strategi Allianz Life adalah dengan bekerja sama dengan mitra perbankan yang memiliki visi misi yang sama dengan perusahaan.

Menurutnya kerjasama Allianz dan Bank Mestika telah terjalin sejak 2014 lalu. Untuk setiap pinjaman yang dilakukan nasabah, Allianz Life akan memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa berjangka menurun (credit life insurance).

Selain itu juga diberikan manfaat santunan apabila terjadi risiko meninggal dunia selama masa angsuran, dimana penerima manfaat akan mendapatkan santunan dengan perhitungan uang pertanggungan menurun sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

"Produk ini menempel dengan produk pinjaman pembiayaan KPR Bank Mestika dan akan memberikan perlindungan maksimal terhadap pinjaman debitur dengan jangka waktu perlindungan sampai dengan 20 tahun," katanya.

Presiden Direktur PT Bank Mestika Dharma, Tbk, Achmad Kartasasmita menuturkan bahwa kerjasama dengan Allianz Life ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi kenapa nasabah perusahaan.

"Nasabah dapat memilih asuransi jiwa kredit yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam memilih perlindungan asuransi yang dapat memberikan manfaat pelunasan kredit apabila terjadi risiko meninggal dunia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini