Darurat Corona, Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga Ditangguhkan

Bisnis.com,14 Mar 2020, 07:59 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara meminta semua instansti di Tanah Air, baik kementerian/ lembaga (K/L) dan TNI serta Polri, untuk menunda semula perjalanan dinas luar negeri akibat penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan.

Dari surat No. B-18/Kemensetneg/Ses/LN.00/03/2020 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama, Sekretariat Negara mengungkapkan himbauan ini didasari oleh peningkatan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 diberbagai negara, serta mempertimbangkan pernyataan resmi World Health Organization (WHO).

"Kiranya seluruh rencana perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang akan dilaksanakan oleh pejabat/ pegawai di lingkungan istansi saudara dapat ditangguhkan terhitung sejak diterbitkannya surat ini," tulis Sekretariat Negara dalam surat tertanggal, Jumat (13/3/2020).

Surat ini dikirimkan kepada Sesmenko, Sesmen, Sekjen serta Sestama di lingkungan K/L, Jaksa Agung Muda bidang Pemibinaan Kejaksaan Agung, Asrenum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AS SDM Kapolri dan Deputi Adminisrasi Sekretariat Kabinet.

Tembusan surat ini ditujukan bagi Menteri Sekretriat Negara, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini