Cegah Virus Corona, UNY Tiadakan Kuliah Tatap Muka

Bisnis.com,14 Mar 2020, 06:00 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (3/3/2020). PT MRT menyediakan antiseptik di setiap stasiun guna menghambat penyebaran virus Covid-19 (Corona Virus Desease). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memutuskan untuk meniadakan sementara waktu sesi kuliah tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Rektor UNY Sutrisna Wibawa melalui akun Instagram-nya @sutrisna.wibawa pada Jumat (13/3/2020) malam.

Dia menyebut bahwa hasil rapat pimpinan UNY yang dilakukan secara daring memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara daring sampai dengan 30 April 2020.

“Hasil rapat online di WAG (Whatsapp Group) Pimpinan UNY, mulai besok (Sabtu, 14/3/2020) KBM di UNY dilaksanakan secara online sampai 30 April 2020, Surat Edaran (SE) sedang disusun (waktu akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan). Ketentuan lainnya tentang KBM akan dijelaskan lebih lengkap di SE.” tulisnya.

Selain itu, rektor yang dikenal lewat unggahan kocaknya di Instagram itu juga mengumumkan bahwa Konser Pakai IPK yang digelar dalam rangka menyambut Dies Natalis UNY kemungkinan akan ditunda.

Sebelum UNY, Universitas Indonesia (UI) terlebih dahulu mengumumkan bahwa sesi kuliah tatap muka akan diganti menjadi pembelajaran jarak jauh untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Berdasarkan kutipan surat edaran Universitas Indonesia Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 yang ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro, pada Jumat (13/3/2020), mahasiswa dan tenaga kependidikan diminta mengganti kuliah sesi tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku mulai 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

 “Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ,” seperti dikutip dari surat edaran UI tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia, Jumat (13/3/2020).

Walaupun demikian, UI memutuskan untuk tetap menyelenggarakan KBM dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini