Kadin Sampaikan Usulan Lockdown ke Jokowi

Bisnis.com,14 Mar 2020, 18:00 WIB
Penulis: Newswire
(kiri-kanan) Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengadakan diskusi publik soal Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 14 Maret 2020./ Tempo - EKO WAHYUDI.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menyatakan telah mengusulkan kemungkinan penerapan lockdown sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Rosan mengaku telah bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna mendiskusikan kemungkinan untuk menerapkan kebijakan lockdown terkait virus corona Covid-19.

"Tiga hari yang lalu, langsung ketemu Presiden," kata Rosan, Sabtu (14/3/2020).

Menurutnya, usulan ini disuarakan dengan berbagai pertimbangan. Sayangnya, Rosan tak merinci alasannya tersebut.

Lockdown dapat diartikan sebagai kebijakan membatasi akses suatu wilayah yang terinfeksi virus corona dengan mengunci akses masuk dan keluar untuk mencegah penyebarannya tidak semakin meluas.

"Kalau perlu dilakukan [lock down] seperti sekolah, universitas untuk diliburkan terlebih dahulu, kalau memang diperlukan dalam rangka penyebaran ya menurut saya kita lakukan gitu ya," tambahnya.

Kendati demikian, usulannya tersebut masih pada tahap diskusi. Hal ini perlu dilakukan, lanjut Rosan, untuk kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia harus diutamakan.

Kemudian untuk dampak kebijakan lockdown jika diberlakukan untuk dunia usaha, Rosan masih mengkaji. "Kita assessment dampak dunia usaha," ujarnya.

Sementara itu,  Juru bicara penanganan virus corona atua Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto melaporkan satu pasien Covid-19 meninggal dunia. Pasien ini tercatat sebagai satu di antara 27 pasien baru yang dilaporkan hari ini, Sabtu (14/3/2020).

"Kasus meninggal ada 5 orang," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini