Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pidato tersebut, Jokowi menjelaskan upaya yang telah dilakukan pemerintah termasuk stimulus, dukungan anggaran hingga membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, orang nomor satu di Republik ini juga menginstruksikan sejumlah kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Beberapa di antaranya seperti monitoring penyebaran kasus hingga kesiapan rumah sakit.
Melihat kondisi terkini, Presiden juga mengajak masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjalani proses pendidikan dan beribadah dari kediaman masing-masing. Upaya ini guna mencegah penularan makin meluas.
Data per Minggu (15/3/2020) siang, pemerintah menyebut adanya penambahan 21 orang positif Corona. Artinya jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 117 orang. Lima dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang sembuh.
Berikut pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus Covid-19 di Istana Presiden, Minggu (15/3/2020).
Bismillahhirrohmannirohim
Assalamualaikum Wr Wb
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,
Bapak Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Sejak kita mengumumkan adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19 ini.
Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.
Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antardaerah. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:
Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.
Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.
Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang. Meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien. Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.
Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19.
Dampak pandemik Covid19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.
Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah. Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia.
Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid19. Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, dan saya yakinkan bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa.
Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara online, untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid19 ini.
Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal.
Saya kira ini yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb
Om Santi, Santi, Santi Om
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel