Tangkal Virus Corona, Personil Jaksa Disuntik Vaksin Anti Influenza

Bisnis.com,16 Mar 2020, 16:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung RI Burhanuddin (kanan) menyaksikan vaksinasi influenza terhadap jaksa-jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung bersama para Jaksa Agung Muda, Senin (16/03/2020). Foto: twitter @KejaksaanRI
Bisnis.com, JAKARTA - Dokter dari Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung memberi suntikan vaksin anti influenza untuk para Jaksa guna menangkal dan mencegah penularan virus corona di lingkungan Kejaksaan Agung.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa penularan virus corona dewasa ini tengah mewabah di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Menurutnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah memerintahkan agar seluruh Jaksa diberikan suntikan vaksin anti influenza agar terhindar dari penyebaran hingga penularan virus corona, terutama di lingkungan Kejaksaan.
 
"Jadi seluruh pegawai di Kejaksaan Agung diberi suntikan vaksin anti influenza yang dilaksanakan Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung yang secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing dengan harapan, pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia," tuturnya, Senin (16/3/2020).
 
Hari juga menjelaskan selain memberikan suntikan vaksin anti influenza, seluruh Jaksa juga diberikan arahan pola hidup sehat serta pencegahan hingga penanggulangan virus corona dari Tim Komite PPI dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta.
 
"Jaksa Agung juga memberikan arahan ke seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya yang dilaksanakan usai vaksin tersebut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini