Jokowi: Kebijakan Pemda Soal Corona Harus Konsultasi dengan Pusat

Bisnis.com,16 Mar 2020, 16:30 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Presiden Joko Widodo/Facebook resmi Presiden Joko Widodo

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan agar mempermudah komunikasi antarinstansi.

“Semua kebijakan besar di Pemda harus dibahas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah komunikasi. Saya minta kepala daerah membahas dengan kementerian terkait dan satgas,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Presiden meminta satuan tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat. Satgas ini dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.

Pemerintah daerah lanjutnya, tetap dapat memberikan informasi kepada publik. “Tetapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 atau menteri terkait,” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan transportasi publik dengan meningkatkan kebersihan moda transportasi. Moda transportasi yang dimaksud seperti kereta api, LRT, MRT, bus kota dan moda Trans.

“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan mengurangi antrian dan mengurangi kepadatan orang dalam transportasi tersebut,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar suatu wilayah merupakan kewenangan pusat. Pemerintah daerah tak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh Pemda dan sampai saat ini tidak ada kita berfikir ke arah kebijakan lockdown.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini