Pasien Positif Corona, Pemerintah Sebut Isolasi di Rumah Dimungkinkan

Bisnis.com,16 Mar 2020, 17:47 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Juru bicara penanganan covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto memberikan perkembangan terbaru terkait covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyebutkan tidak semua kasus positif virus corona atau Covid-19 harus dilakukan isolasi di rumah sakit.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan orang dalam pengawasan atau mencurigai diri terkena virus.

“Kasus positif bukan berarti harus diisolasi di RS, namun akan dilakukan isolasi di rumah secara mandiri,” katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan masyarakat dapat melihat laman resmi kementerian kesehatan untuk mengetahui persiapan dan langkah apa saja yang harus dilakukan selama melakukan karantina mandiri.

Sementara itu, Yuri menyebutkan langkah tracing yang dilakukan oleh tim penanganan virus coroan akan menyebabkan temuan virus melonjak.

14 hari terakhir akan ditelusuri apa saja aktivitasnya [pasien positif], sehingga bisa dicari kontak baru lalu dilakukan pemeriksaan, kalau positif akan diisolasi,” kata Yuri.

Untuk pasien hasil tracing yang negatif namun sudah pernah kontak dengan pasien positif corona, maka diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini