BPPSPAM Dampingi 14 PDAM yang Terapkan Aplikasi Manajemen Aset

Bisnis.com,16 Mar 2020, 21:43 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini, Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum akan memberikan pendampingan dan pengembangan kapasitas kepada 14 Badan Usaha Milik Daerah air minum yang telah menerapkan aplikasi manajemen aset.

Kepala Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Andreas Wibowo mengatakan bahwa penerapan aplikasi manajemen aset akan memudahkan BUMD Air Minum atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Lebih lanjut, dia pun menyampaikan bahwa BPPSPAM berkomitmen akan mendampingi 14 PDAM yang telah menerapkan aplikasi tersebut.

"Saya harap BUMD air minum yang mendapat fasilitasi ini terus menjaga komitmennya untuk menerapkan aplikasi manajemen aset ini," ujar Andreas seperti dikutip dalam penyataan resmi, Senin (16/3/2020).

Andreas mengungkapkan beberapa BUMD air minum yang mendapatkan fasilitasi tersebut adalah PDAM Kabupaten Flores Timur, PDAM Lombok Tengah, PDAM Kota Bekasi, PDAM Kota Bengkulu, PDAM Kabupaten Fak-Fak, dan PDAM Kabupaten Tapin.

Aplikasi manajemen aset merupakan sistem informasi yang dikembangkan BPPSPAM sejak 2015. Aplikasi ini dapat memudahkan PDAM mencatat, mengelola, dan menerapkan manajemen aset.

Aplikasi ini pun dapat diimplementasikan ke seluruh PDAM baik yang memiliki kinerja Sehat, Kurang Sehat maupun yang Sakit. Syaratnya, harus ada komitmen dari direksi dan jajarannya dan dukungan sarana-prasarana, serta sumber daya manusia di bidang teknologi dan informasi di PDAM tersebut.

Diketahui, sejak 2018 BPPSPAM telah memfasilitasi penerapan aplikasi Manajemen Aset di 33 PDAM. Diharapkan jumlah PDAM yang difasilitasi dapat terus bertambah sehingga dapat mempercepat peningkatkan kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan air minum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini