Di Tengah Wabah Corona, Seluruh Unit Kerja BRI Beroperasi Normal

Bisnis.com,16 Mar 2020, 11:30 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Petugas gabungan dari Polres Blitar dan Kantor Cabang BRI memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat berpatroli bersama di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (24/3/2018)./ANTARA-Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh unit kerja operasional PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tetap beroperasi dan melayani nasabah seperti biasa di tengah implementasi work from home untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan penerapan work from home hanya berlaku bagi pekerja BRI pada beberapa fungsi. Implementasi work from home juga dibatasi pada wilayah-wilayah yang terdampak.

"Kami tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan para pekerja BRI sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh pemerintah dan regulator," katanya Senin (16/3/2020).

Adapun, BRI menjadi salah satu bank yang mengedepankan Agen Laku Pandai untuk meningkatkan layanan keuangan tanpa kantor (branchless banking), sekaligus mendukung keuangan inklusif di tengah masyarakat.

Keberadaanya saat ini telah mengurangi transaksi di jaringan kantor konvensional milik perseroan. Hingga akhir 2019, tercatat transaksi di kantor cabang BRI menjadi 10,1 persen dari seluruh total transaksi atau turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,9 persen.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional untuk meminimalkan interaksi antar orang.

Kendati demikian, penyesuaian operasional ini diharapkan tidak mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan resmi mengatakan pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, self regulatory organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.

Selain itu, lembaga jasa keuangan juga diminta meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini