Konten Premium

Mampukah Lockdown Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona?

Bisnis.com,17 Mar 2020, 15:49 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurtin

Bisnis.com, JAKARTA — Makin meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia memunculkan usulan karantina wilayah (lockdown), seperti yang dilakukan beberapa negara lain. Bagaimana efektivitasnya?

Upaya social distancing alias pembatasan sosial, seperti yang dijalankan di Jakarta, dinilai belum mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pasalnya, seperti yang terjadi pada Senin (16/3/2020), pemangkasan transportasi publik justru menghasilkan penumpukan penumpang dan membuat masyarakat berkerumun.

Pada saat yang sama, gambaran ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah masih terlihat. Ketika sejumlah daerah berencana menerapkan lockdown—mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan penetapan status kedaruratan daerahnya masing-masing—pemerintah pusat justru memutuskan untuk menarik kembali wewenang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini