Bisnis.com, JAKARTA — Makin meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia memunculkan usulan karantina wilayah (lockdown), seperti yang dilakukan beberapa negara lain. Bagaimana efektivitasnya?
Upaya social distancing alias pembatasan sosial, seperti yang dijalankan di Jakarta, dinilai belum mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pasalnya, seperti yang terjadi pada Senin (16/3/2020), pemangkasan transportasi publik justru menghasilkan penumpukan penumpang dan membuat masyarakat berkerumun.
Pada saat yang sama, gambaran ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah masih terlihat. Ketika sejumlah daerah berencana menerapkan lockdown—mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan penetapan status kedaruratan daerahnya masing-masing—pemerintah pusat justru memutuskan untuk menarik kembali wewenang tersebut.