Polda Kepri Ringkus Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona

Bisnis.com,17 Mar 2020, 18:56 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/JIBI-Antara
BIsnis.com, JAKARTA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus tersangka penyebaran informasi palsu atau hoaks ihwal virus corona atau covid-19 berinisial H pada Senin 16 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
 
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menurunkan link hoaks yang disebarkan pelaku melalui akun Facebook pribadinya. Tujuannya, kata Harry, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi tersebut, sehingga akan menimbulkan kepanikan di publik.
 
"Kita berharap seluruh masyarakat bersatu padu untuk melawan Virus Corona ini, minimal jangan meyebarkan isu yang tidak benar di media sosial," tuturnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/3).
 
Harry menjelaskan bahwa tersangka menyebarkan link Youtube melalui akun Facebooknya, kemudian link tersebut juga disebarkan pelaku ke salah satu grup Facebook bernama Info Loker Pelaut.
 
Menurutnya, link Youtube tersebut berisi tentang adanya nahkoda kapal CMA CGM yang terinfeksi oleh virus corona atau covid-19.
 
"Berita bohong terebut dibagikan di grup Facebook info loker pelaut," katanya.
 
Dia mengungkapkan pelaku berinisial H kini tengah diperiksa intensif oleh tim penyidik Polda Kepri untuk didalami alasan dan motif tersangka dalam menyebarkan informasi hoaks tersebut.
 
"Yang bersangkutan masih kami periksa ya," ujar Harry.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini