MA Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas Bersama LSP LSPR

Bisnis.com,17 Mar 2020, 22:14 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto
Suasana pelatihan dan sertifikasi Humas Mahkamah Agung/Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA - Meningkatnya kebutuhan publik dalam mengakses informasi terkini melalui perkembangan teknologi komunikasi patut dimanfaatkan. Hal itu menjadi peluang strategis bagi Mahkamah Agung dalam mempublikasikan kinerja dan citra positif pengadilan.

Melihat hal itu, MA menggelar workshop and certification hakim juru bicara pengadilan 2020, di kampus Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Bogor, 11-15 Maret 2020.

Kegiatan tersebut diikuti 180 orang hakim juru bicara pengadilan, yang terdiri atas 25 orang hakim juru bicara pengadilan tingkat banding, dan 155 orang hakim juru bicara pengadilan tingkat pertama.  

“Kehadiran profesi dan pendidikan public relations atau hubungan masyarakat (Humas) semakin dibutuhkan,” tegas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricard, dalam keterangan persnya, Selasa (17/3/2020).

Menurut Zarof, peran juru bicara dalam menyampaikan informasi menjadi penting saat mendistribusikan pesan kepada publik.

“Tuntutan inilah yang menjadi landasan bagi Badan Litbang Diklat Kumdil MA untuk melaksanakan, mengoordinasikan, serta membina pendidikan dan pelatihan administrasi peradilan, untuk mewujudkan SDM yang dapat memenuhi harapan publik, dan mengantisipasi perubahan yang terjadi di masyarakat,” tegas Zarof.

Zarof juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga sertifikasi profesi (LSP) LSPR, yang menjadi fasilitator dalam pelatihan ini.

“LSP LSPR dipilih karena kami percaya dengan kredibilitas LSPR yang selama ini fokus dalam pengembangan ilmu kehumasan, baik bagi sektor swasta maupun sektor pemerintah,” tegas Zarof.

Kabid Penyelenggara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan R Yustiar Nugroho, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam bidang pengelolaan informasi dan pesan yang akan disampaikan ke publik.

“Selain itu, meningkatkan pengetahuan peserta dalam menjalin sinergi dan keakraban dengan rekan media sehingga dapat mengontrol informasi yang akan disampaikan ke publik,” ujar Yustiar.

Menurut Yustiar, metode pembelajaran yang digunakan berbentuk ceramah, pendalaman materi dan diskusi. Sementara untuk evaluasi kepada peserta, dilakukan melalui ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi LSP LSPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini