Malaysia Lockdown, Panic Buying Landa Kuala Lumpur

Bisnis.com,17 Mar 2020, 18:04 WIB
Penulis: Sutarno

Bisnis.com, JAKARTA - Kekhawatiran pemberlakukan lockdown oleh Pemerintah Malaysia yang diumumkan Senin (16/3/2020) memicu panic buying atau perilaku membeli secara berlebihan di beberapa pasar swalayan di Malaysia keesokan harinya (17/3/2020).

Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan pengendalian pergerakan keluar masuk negara (lockdown) guna membatasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Ketentuan yang diberi nama Movement Control Order (Perintah Kawalan Pergerakan) itu mulai berlaku tgl 18 Maret hingga 31 Maret 2020.

Simak suasana kepanikan orang berbelanja di pusat perbelanjaan Kuala Lumpur yang diabadikan fotografer kantor berita China Xinhua, Zhu Wei  pada Selasa (17/3/2020) di artikel ini.

Dilansir dari Bloomberg, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan dalam pidato yang ditayangkan Senin (16/3/2020) bahwa negeri Jiran itu melarang semua pengunjung yang masuk ke negaranya, sedangkan penduduk dilarang bepergian ke luar negeri.
Sementara itu, seluruh tempat ibadah, sekolah, dan lokasi bisnis akan ditutup kecuali pasar yang memasok kebutuhan sehari-hari. Langkah-langkah ini efektif mulai 18 hingga 31 Maret 2020.

Warga Malaysia yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Negara ini memiliki jumlah kasus terkonfirmasi terbesar di Asia Tenggara, dengan 125 kasus baru dilaporkan pada hari Senin dan total keseluruhan kasus berjumlah 553.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini