Bisnis.com, JAKARTA — Cepatnya penyebaran virus corona di Indonesia seakan kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berasuransi di masyarakat.
Berdasarkan catatan Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan penetrasi sektor asuransi di Indonesia hanya 3,01 persen pada 2018. Angka ini masih di bawah Malaysia yang sekitar 4 persen atau Singapura yang berada di kisaran 6-7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai kondisi saat ini bukan hanya berisi ancaman, tetapi memiliki peluang yang perlu dioptimalkan oleh para pelaku bisnis asuransi. Kondisi pandemi seperti saat ini dinilai sebagai momentum tepat untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat dengan menyosialisasikan pentingnya perlindungan jiwa.