Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai wacana lockdown sebagai salah satu opsi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 tidak akan mengganggu operasional asuransi namun menekan perolehan premi.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan pelayanan asuransi akan tetap berjalan di tengah meluasnya infeksi virus yang telah ditetapkan jadi wabah oleh WHO itu. Termasuk jika harus dilakukan upaya pencegahan penyebaran virus dengan lockdown.
"Dampak yang akan terasa adalah masalah cash flow pemegang polis, sehingga pembayaran premi asuransi berpotensi tertunda. Hal ini bisa berdampak kepada piutang premi perusahaan asuransi, dan akhirnya [kepada] pengakuan aset yang diperkenankan dalam perhitungan rasio keuangan," ujar Dody kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan dampak ini disebabkan penurunan aktivitas ekonomi seiring terbatasnya aktivitas masyarakat di suatu wilayah. Akibatnya memengaruhi daya beli masyarakat yang kemudian baru akan berpengaruh terhadap sektor asuransi.
Pertumbuhan kinerja industri asuransi, katanya, sangat dipengaruhi oleh permintaan, yang didasari oleh daya beli masyarakat. Berbagai kebijakan yang memengaruhi permintaan tersebut dinilai akan turut berpengaruh bagi industri asuransi termasuk lockdown.
Selain itu, Dody pun menjelaskan bahwa permintaan terhadap asuransi turut dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Penyebaran virus corona di banyak negara turut menekan perekonomian global dan dinilai berpengaruh bagi tekanan perekonomian dalam negeri.
"Iklim perkonomian yang baik akan meningkatkan aktifitas ekonomi, sehingga berdampak kepada permintaan asuransi," ujar dia.
Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam menjelaskan dalam artikel ilmiahnya yang bertajuk Massive Testing Can Stop the Coronavirus Outbreak, menjelaskan untuk mencegah kondisi menjadi semakin parah, transmisi virus tersebut harus dihentikan.
Berdasarkan riset yang dipublikasikan pada Jumat (6/3/2020) tersebut, kunci penghentian tersebut adalah dengan mengidentifikasi setiap individu yang positif terjangkit COVID-19 dan mengisolasinya, sehingga tidak akan menularkan virusnya ke orang lain yang tidak terjangkit.
Identifikasi dapat dilakukan melalui beberapa cara, mulai dari pelaporan secara mandiri oleh orang yang merasakan gejala terjangkit corona, pelacakan kontak dari pasien positif, hingga tes masif yang dilakukan di suatu wilayah untuk melacak dan mencegah potensi penyebaran.
Selain pengecekan masal, langkah-langkah yang ditempuh sejumlah negara untuk menekan penyebaran virus corona adalah dengan melakukan lockdown dan social distancing. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi interaksi individu karena virus corona dapat menyebar dalam jarak dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel