Produksi Kemasan Dipastikan Masih Berjalan Normal

Bisnis.com,17 Mar 2020, 18:23 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri kemasan memastikan produksi dan pelayanan penjualan tetap berjalan normal meski pemerintah membatasi ruang gerak pekerja sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan saat ini industri tengah menghadapi permintaan yang turun. Padahal periode jelang Puasa dan Lebaran biasanya ramai.

"Adanya virus corona saat ini cukup membuat permintaan turun, dengan demikian barang produksi masih menumpuk di gudang. Namun, kami pastikan produksi dan arus transaksi akan terus berjalan kendati nantinya terjadi lockdown oleh pemerintah," katanya kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, produksi plastik kemasan dipastikan tidak berhenti guna menunjang tersediaanya makanan dan minuman yang sangat penting dalam kondisi genting saat ini.

Nantinya pelaku industri kemasan akan menjaga stok agar tidak langka seperti masker. Apalagi, lanjut Fajar, pabrikan produk kemasan saat ini kebanyakan berada di daerah yang tidak terlalu tertekan oleh pembatasan mobilitasnya.

"Biasanya jelang Puasa dan Lebaran itu produksi dan permintaan bisa naik 30 persen. Sekarang sepi sekali, makanya kami lebih bersiap untuk menunjang masa kritis sekarang. Paling penting barang di gudang bisa keluar dulu semua kami tidak bicara untung rugi dulu," ujarnya.

Fajar menambahkan untuk kantor cabang pelayanan di Jakarta, dia memastikan memang cukup terdampak. Untuk itu, dia memastikan setiap karyawan akan diberlakukan kerja bergilir, hingga pelarangan menggunakan tranportasi umum.

"Kantor pendukung di Jakarta seperti marketing, finance tetap kami atur cara kerjanya agar sesuai dengan instruksi pemerintah. Bahkan beberapa perusahaan melakukan penjemputan karyawan yang mendapat jatah kerja agar menghindari risiko transportasi umum," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini