Kawasan Industri Tak Bisa Instruksikan Kerja dari Rumah

Bisnis.com,17 Mar 2020, 22:56 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Kawasan Industri Surya Cipta, Kawarang. Kawasan ini dikelola PT Surya Semesta Internusa Tbk./suryainternusa.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha kawasan industri memastikan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur setiap perusahaan atau pabrikan untuk melakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) sesuai instruksi pemerintah yang membatasi kontak sosial.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Kawasan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sanny Iskandar mengatakan untuk sektor manufaktur akan sulit membatasi ruang kerja. Namun, dia memastikan setiap pabrikan sudah memiliki kebijakan guna mengatasi penyebaran Covid-19.

"Manufaktur memiliki beban kerja masing-masing mungkin untuk kewajiban ekspor dan yang lain yang harus tetap dikerjakan di pabrik. Jadi kami tidak ada kewenangan membatasi kami hanya memastikan pasokan utilitas listrik, air, dan lainnya aman," katanya kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).

Sanny mengemukakan pastinya dampak Covid-19 ini juga membuat kegiatan investasi menjadi sepi. Pasalnya, ada pembatasan lalu lintas yang mengakibatkan banyak jadwal kunjungan yang dibatalkan. Belum lagi, setiap perusahaan sudah mulai membatasi penerimaan tamu.

Dari sisi pengelola kawasan industri, Sanny memastikan untuk pekerjaan yang memang mengharuskan hadir di kantor akan tetap berjalan seperti opertaor mekanik, listrik, hingga air. Namun, untuk bagian administrasi sudah ada yang memberlakukan kerja bergilir.

"Kami juga lakukan standar kemananan di kawasan utamanya koordinasi kami lebih tingkatkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini