Sumut Alokasikan Rp18 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Bisnis.com,17 Mar 2020, 13:47 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengalokasikan dana sekitar Rp18 miliar untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyampaikan Pemprov telah menyiapkan dana sebesar Rp18 miliar untuk penangananan COVID-19. Dana ini bersumber dari dana tak terduga APBD 2020 yang mencapai Rp30 miliar.

"Ada dana tak terduga Rp30 miliar. Yang sudah digunakan Rp12 miliar untuk penanganan bencana di Labura dan Mandailing," katanya dalam konferensi pers usai rapat percepatan penanganan COVID-19, pada Senin (16/3/2020).

Pemprov Sumut berkomitmen dalam upaya penanganan COVID-19. Untuk itu, Gubernur akan menambah anggaran penanganan virus corona di anggaran perubahan.

"Kalau itu masih tidak cukup kita gunakan anggaran perubahan yang akan datang. Karena ini menyangkut nyawa orang, lebih penting dari apapun," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini